Kolaborasi Kembangkan Destinasi Pariwisata Superprioritas
Pengembangan pariwisata superprioritas membutuhkan sinergi dari berbagai pemerintah, swasta dan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata telah menjadi salah satu sektor prioritas pembangunan nasional Indonesia. Presiden Joko Widodo bahkan pada tahun 2015 telah menetapkan pariwisata sebagai leading sector bersama empat sektor lain, yaitu infrastruktur, maritim, energi, dan pangan. Hal ini didasari fakta bahwa pariwisata mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pemerintah telah mengembangkan destinasi pariwisata unggulan dan memasukkannya ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Pada 2017, pemerintah menetapkan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yang kemudian dikurasi menjadi lima Destinasi Pariwisata Superprioritas (DPSP) pada tahun 2019. Obyek wisata yang termasuk dalam DPSP meliputi kawasan Danau Toba, Candi Borobudur, Likupang, Mandalika, dan Labuan Bajo. Lima destinasi tersebut dipilih karena berpotensi besar menarik wisatawan domestik dan mancanegara, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah sekitar.