Bahasa dan Politik Pergerakan
Bahasa tidak hanya menjadi media dasar penerimaan gagasan baru. Namun, mampu mengonsolidasikan kekuatan sosial.
Pada peristiwa Sumpah Pemuda 1928, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa yang mempersatukan segala perbedaan suku dan budaya bangsa. Konsensus bersama ini merupakan hasil perdebatan panjang sejak awal tumbuhnya pergerakan. Pada tahun 1920-an, ketika organisasi-organisasi bumiputra bermunculan, bahasa hanya digunakan sebagai alat untuk menyampaikan pikiran politik.
Kala itu tiap organisasi masih menggunakan bahasanya masing-masing yang umumnya bahasa daerah, Melayu, Tionghoa, dan sebagian kecil bahasa Belanda. Namun, sebagian dari tokoh pergerakan mempunyai gagasan nasionalisme. Mereka sepakat, diperlukan adanya bahasa persatuan untuk melawan hegemoni kolonial Belanda.