Oleh
Kompas
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.