Oleh
Kompas
Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Munarman, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Munarman, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).