Oleh
Kompas
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Edy Mulyadi dibawa penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Edy Mulyadi dibawa penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).