logo Kompas.id
β€Ί
Bebas Aksesβ€ΊDibutuhkan Klausul Mengikat...
Iklan

Dibutuhkan Klausul Mengikat agar Rencana Pembangunan Nasional Berjalan

Klausul mengikat dibutuhkan agar presiden dan kepala daerah terpilih menjalankan pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Rencana itu tengah disusun dalam RUU,

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, AGNES THEDOORA
Β· 1 menit baca
Para pembicara saling berbincang setelah foto bersama di acara Forum Group Discussion Bappenas bekerjasama dengan Harian Kompas di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (29/5/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Para pembicara saling berbincang setelah foto bersama di acara Forum Group Discussion Bappenas bekerjasama dengan Harian Kompas di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (29/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Draf Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025β€”2045 yang akan diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat dalam waktu dekat dinilai perlu memuat ketentuan yang bisa mengikat komitmen pembangunan dari presiden, wakil presiden, dan kepala daerah terpilih.

Hal itu penting karena selama ini belum ada aturan tegas yang menuntut agar ada kesinambungan pembangunan dari periode ke periode. Akibatnya, arah pembangunan nasional selalu berubah mengikuti perubahan konstelasi politik.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan