Iklan
Jusuf Kalla: Penutupan Sementara Tempat Ibadah Cegah Penularan Covid-19
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyampaikan, penutupan sementara tempat ibadah yang diberlakukan saat PPKM darurat merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla mengajak masyarakat untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Covid-19. Termasuk di dalamnya soal penutupan sementara tempat-tempat ibadah. Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat diambil untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, Jumat (2/7/2021), mengatakan, membatasi kerumunan adalah cara yang efektif untuk menghentikan laju penularan Covid-19.