logo Kompas.id
โ€บ
Bebas Aksesโ€บJusuf Kalla: Penutupan...
Iklan

Jusuf Kalla: Penutupan Sementara Tempat Ibadah Cegah Penularan Covid-19

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyampaikan, penutupan sementara tempat ibadah yang diberlakukan saat PPKM darurat merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Oleh
Nina Susilo
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZqabL0ouFqYbRmgsPeyBPFTYB40=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-30-at-1.07.25-PM_1596098829.jpeg
BNPB

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla

JAKARTA, KOMPAS โ€” Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla mengajak masyarakat untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Covid-19. Termasuk di dalamnya soal penutupan sementara tempat-tempat ibadah. Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat diambil untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, Jumat (2/7/2021), mengatakan, membatasi kerumunan adalah cara yang efektif untuk menghentikan laju penularan Covid-19.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan