logo Kompas.id
›
Bebas Akses›Dana Desa Bisa Digunakan untuk...
Iklan

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Cegah Wabah

Kesiapsiagaan menghadapi untuk mencegah penyebaran dan penanganan pandemi Covid-19 di desa-desa ditingkatkan. Hal itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan dana desa.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iGbRqMZBhRunlwYyo5bTvd8yFYE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fpuskesmas-1_1584701727.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas kesehatan di Puskesmas Segala Mider, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, mengenakan masker saat melayani pasien, Jumat (20/3/2020). Pembersihan ruang publik terus dilakukan sebagai upaya pencegahan virus korona baru di Lampung.

JAKARTA, KOMPAS — Dana desa bisa digunakan untuk menyiapkan langkah pencegahan penyebaran dan mempercepat penanganan pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona (corona) baru di desa-desa di Tanah Air. Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun untuk 74.954 desa di Indonesia.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid mengungkapkan, dalam aturan dan kebijakan dana desa terdapat peluang agar dana desa digunakan untuk antisipasi pencegahan wabah.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan