Dana Desa Bisa Digunakan untuk Cegah Wabah
Kesiapsiagaan menghadapi untuk mencegah penyebaran dan penanganan pandemi Covid-19 di desa-desa ditingkatkan. Hal itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan dana desa.
JAKARTA, KOMPAS — Dana desa bisa digunakan untuk menyiapkan langkah pencegahan penyebaran dan mempercepat penanganan pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona (corona) baru di desa-desa di Tanah Air. Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun untuk 74.954 desa di Indonesia.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid mengungkapkan, dalam aturan dan kebijakan dana desa terdapat peluang agar dana desa digunakan untuk antisipasi pencegahan wabah.