Pancasila dalam Kenegaraan
Salah satu kelemahan negara kita setelah merdeka adalah ketidakberdayaan menghidupkan Pancasila dalam tataran praksis kenegaraan. Upaya meneguhkan dan menghidupkan Pancasila tak bisa dalam bentuk seremonial atau formal.
Berbicara tentang Pancasila saat ini terkadang terlalu utopis. Ini penulis sangat rasakan ketika menyebutkan keilmuan tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai bidang kajian saat bertemu dengan teman-teman dalam beberapa kesempatan. βOhβ adalah jawaban yang kerap muncul refleks begitu saja.
Tidak tahu apa latar belakang jawaban tersebut. Apakah ekspresi keresahan atau frustrasi terhadap Pancasila sehingga perlahan-lahan dianggap utopis? Atau mungkin juga ekspresi bahwa Pancasila itu tidak menarik lagi? Tidak mengesankan lagi dalam benak masyarakat?