Kedaulatan Udara
Kedaulatan Udara Indonesia yang Terlupakan
Indonesia sudah hampir 77 tahun merdeka, tetapi ada wilayah udara yang dikuasai asing, yaitu Singapura. Diperlukan aksi cepat agar kedaulatan udara Indonesia segera dikembalikan Singapura.

Harian Kompas pada 17 Mei 2022 memuat foto dengan judul ”Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Batam” dengan berita ”Pesawat asing dengan tipe DA62 diamankan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/5/2022). Pesawat asing dengan nomor registrasi G-DVOR yang terbang dari Kuching ke Senai, Malaysia, itu dipaksa mendarat oleh TNI AU pada Jumat (13/5) karena tidak memiliki izin melintas di wilayah udara Indonesia.”
Dalam Kompas TV (14/5) diberitakan bahwa pilot yang berkewarganegaraan Inggris menanyakan kepada petugas apa salahnya. Dijawab kalau mau ke Indonesia butuh izin. Menurut pilot, yang bersangkutan telah terbang seperti itu tiga kali dari ke Johor Bahru, setelah itu ke Singapura. Oleh Singapura diberi tahu bahwa tidak perlu permit.