logo Kompas.id
β€Ί
Artikel Opiniβ€ΊRUU Sisdiknas yang Segregatif,...
Iklan

RUU Sisdiknas yang Segregatif, Liberalistik, dan Etatistik

RUU Sisdiknas tak layak disahkan jadi UU sebab, jika disahkan, justru akan mengantarkan praksis pendidikan menjadi segregatif, komersial, liberalistik, dan etatis. Ini jelas kemunduran. RUU ini menimbulkan kontroversi.

Oleh
DARMANINGTYAS
Β· 1 menit baca
Didie SW
DIDIE SW

Didie SW

RUU Sisdiknas tak layak disahkan menjadi UU sebab, jika disahkan, justru akan mengantarkan praksis pendidikan menjadi segregatif, komersial, liberalistik, dan etatis. Ini jelas kemunduran!

Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah disusun Kemendikbudristek saat ini diharapkan bisa menggantikan keberadaan UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan