Iklan
Srikandi di Singgasana Pengadil
Komposisi hakim yang heterogen dapat memperkaya pendekatan yang seimbang untuk menegakkan hukum dan menerapkan kesetaraan jender. Bahkan, kehadiran hakim perempuan menjadi motor penggerak reformasi peradilan.
Keterwakilan hakim perempuan di pengadilan menjadi horizon baru perjuangan kesetaraan. Eksistensi srikandi pengadil mendobrak kultur patriarki yang selama ini membelenggu cipta, rasa, dan karsa perempuan dalam urusan domestik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2020 jumlah hakim perempuan mencapai 28,27 persen dari total jumlah hakim atau naik dari tahun 2019 yang mencapai 26,69 persen. Data tersebut mengonfirmasi perempuan menjadi bagian dari pelaku pembangunan berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals/SDGs).