Peran Konstitusional Pertamina
Bijak Menyikapi Harga Minyak Dunia
Pertamina hendaknya tidak terburu-buru menyatakan rugi akibat kenaikan harga minyak dunia. Semestinya Pertamina sebagai BUMN tidak mengedepankan untung rugi karena kepentingan publik lebih utama.

Ilustrasi
Direktur Pertamina sesumbar bahwa kerugian Pertamina dari subsidi solar, jika berpatokan pada harga dunia saat ini sekitar 120 dollar AS per barel, adalah sekitar 7.800 liter, dengan mengambil baseline perhitungan dari harga Dexlite yang sekitar Rp 12.000-13.000 per liter. Namun, perhitungan dengan baseline harga jual Dexlite tersebut terlalu dipaksakan karena harga tersebut sudah termasuk keuntungan untuk Pertamina dan pajak (semestinya tidak dihitung), selain harga produksi dan biaya transportasi.
Jika berpatokan pada harga crude oil saat ini, katakanlah 120 dollar AS per barel, dibulatkan menjadi 124-126 dollar AS karena biaya shipping, transpor (darat), dan pajak, total harga solar akan berkisar Rp 10.500-Rp 11.000. Sementara harga Rp 12.900 per liter Dexlite, misalnya, yang dijadikan patokan oleh Dirut Pertamina, adalah harga jual setelah margin keuntungan dan pajak. Disparitasnya berkisar Rp 5.500-Rp 6.000 saja, bukan Rp 7.800. Dengan kata lain, margin keuntungan untuk Pertamina dan pajak tidak perlu dihitung karena perbandingannya ke solar subsidi, bukan produk solar milik perusahaan swasta.