logo Kompas.id
β€Ί
Artikel Opiniβ€ΊRamai-ramai Menghakimi Rusia
Iklan

Ramai-ramai Menghakimi Rusia

Dalam perang Rusia dan Ukraina sekarang ini, Rusia bisa diancam dengan perbuatan kejahatan kemanusiaan atas timbulnya korban jiwa dari masyarakat sipil, dan kejahatan perang karena melanggar aturan main dalam perang.

Oleh
HAMID AWALUDIN
Β· 1 menit baca
HERYUNANTO

Konflik Rusia versus Ukraina kini memasuki babak baru lagi. Melalui Resolusi Majelis Umum PBB pada 8 April 2022, keanggotaan Rusia pada Dewan Hak Asasi Manusia PBB ditangguhkan dengan komposisi suara voting: 93 negara menyetujui, 24 menentang, dan 54 abstain. Jumlah negara anggota PBB sebanyak 193.

Dengan komposisi negara yang menentang, antara lain Rusia, China, Iran, Kuba, Korea Utara, Suriah, dan Vietnam, jelas bahwa penolakan mereka sungguh-sungguh dengan alasan politik belaka karena negara-negara tersebut dari awal memang selalu berseberangan dengan Amerika Serikat.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan