Anomali Demokrasi Pascaglobalisasi
Dalih menegakkan demokrasi telah menjadi modus suatu negara yang ditujukan kepada negara, tetapi bukan demi demokrasi itu sendiri, melainkan untuk tujuan perebutan dominasi ekonomi, penguasaan SDA, dan perebutan pasar.
Era globalisasi menunjuk pada era ketika hubungan-hubungan antarnegara menjadi lebih cair berhubung telah berakhirnya Perang Dingin pada 1989. Perang Dingin, sebagaimana diketahui, merupakan bentuk konflik antara kelompok negara Blok Barat yang menganut paham kapitalisme dalam politik-ekonominya dan kelompok negara Blok Timur, yang menganut paham komunisme dalam politik-ekonominya.
Di dalam realitasnya kemudian Uni Soviet, sebagai negara penopang utama Blok Timur, akhirnya secara resmi dibubarkan pada 25 Desember 1991. Bubarnya Uni Soviet mengakibatkan kembalinya kedaulatan masing-masing dari 15 negara yang pada masa lalu pernah digabungkan dalam satu satu uni, yaitu Rusia, Ukraina, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Estonia, Georgia, Kazakhstan, Kirgistan, Latvia, Lituania, Moldova, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan. Bubarnya Uni Soviet disebabkan terutama persoalan krisis penyelenggaraan ekonomi internal yang sangat akut sehingga menyebabkan lepasnya kendali pemerintah pusat terhadap sistem ekonominya.