Paradigma Pembangunan Papua
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tengah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041. RIPPP ini bersifat strategis, tetapi hanya bisa dicapai dengan memakai cara-cara baru.
Pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Papua babak pertama selama 20 tahun telah berakhir pada 2021 dan kini mulai memasuki babak kedua (2022-2041).
Elite terdidik Papua, selain tentunya sesuai jalurnya menjadi profesional, ilmuwan, dan akademisi —sesuai dengan jurusan pendidikan tingginya—pada masa 20 tahun otonomi khusus jilid pertama memperoleh kesempatan baru dengan pemekaran provinsi dan kabupaten di Papua ini, untuk meraih posisi politis, yakni jabatan pemimpin dan staf pemerintahan daerah, yang berkuasa, berwenang, mengatur, memiliki akses pada sumber daya finansial, dan lainnya.