logo Kompas.id
β€Ί
Artikel Opiniβ€ΊHukum dan Keadaban Publik
Iklan

Hukum dan Keadaban Publik

Kesadaran bersama soal keadaban publik ini penting dipedomani bersama di tengah tantangan yang semakin kompleks. Semua anak bangsa bertanggungjawab mewujudkan hukum sebagai perekat, bukan peretak hidup bersama.

Oleh
AHMAD THOLABI KHARLIE
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SCZRe-qF8mVUSA6RsC-f73lK8yk=/1024x1535/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F18%2F868f5004-5be0-4b61-b7b7-3b6e4cff8541_jpg.jpg

Belakangan aksi saling lapor satu pihak terhadap pihak yang lain kian ramai di ruang publik. Pemicunya beragam, mulai dari persoalan ketersinggungan antarpribadi, penyebaran informasi bohong dan kebencian, hingga dipicu perbedaan perkubuan dalam urusan politik.

Bahkan, di titik yang paling ekstrem, aksi saling lapor juga mewabah di unit terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, yakni keluarga. Anak melaporkan orangtua, begitu juga sebaliknya, orangtua melaporkan anaknya sendiri. Kondisi demikian pada akhirnya melahirkan wajah hukum yang bengis dan antagonistik.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan