Pekerjaan Rumah Berat Pasca UU IKN
Masih banyak pekerjaan rumah berat yang harus dikerjakan pemerintah pasca disahkannya UU IKN. Periode 2022-2024 menjadi tahun penentuan keberlanjutan proses pembangunan IKN Nusantara.
Ketika Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah disetujui mayoritas anggota DPR, Selasa (18/1/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap proses pemindahan ibukota secara bertahap dapat mulai 2022, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta aparatur sipil negara (ASN) dari empat kementerian, yakni kementerian dalam negeri, luar negeri, pertahanan negara, dan sekretariat negara.
Namun demikian untuk mewujudkan hal itu tentu tak semudah membalikkan telapak tangan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) berat yang harus dikerjakan pemerintah pasca disahkannya UU IKN. Periode 2022-2024 menjadi tahun penentuan keberlanjutan proses pembangunan IKN Nusantara. Lalu, apa yang harus dilakukan?