Bola Panas ”Prostitusi Akademik”
Prostitusi akademik seolah menjadi bola panas yang jika tidak segera dipadamkan akan merusak dan membakar kesakralan sebuah lembaga akademik yang diharapkan mencetak generasi bermoral.
Kata prostitusi dalam KBBI diartikan sebagai pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan pelacuran. Berdasarkan pengertian di atas pengertian prostitusi tidak lepas dari kebutuhan ekonomi, uang, cuan, money, hepeng, fulus, rupiah. Adapun menurut Kamus Psikologi (Kartini Kartono) prostitusi adalah salah satu bentuk penyimpangan seksual berupa adanya dorongan seks yang tidak semestinya dan tidak terkontrol ke dalam bentuk pelepasan nafsu seks tanpa kontrol dengan banyak orang (promiskuitas), disertai dengan eksploitasi dan komersialisasi seks yang bersifat impersonal dan afeksi.
Berdasarkan makna di atas artinya ketika kita berbicara tentang prostitusi terutama di masyarakat sangat identik dengan permasalahan seksual dan ekonomi. Lingkungan kampus yang berisi orang-orang berpendidikan, intelektual, cerdik cendikia, yang seharusnya menjadi tempat dijunjungnya nilai moral, istilah prostitusi ternyata marak terdengar. Prostitusi yang ada di kampus karena bergandengan dengan orang-orang akademisi lebih dikenal dengan istilah ”prostitusi akademik”.