logo Kompas.id
›
Artikel Opini›Menilik Urgensi Redefinisi...
Iklan

Menilik Urgensi Redefinisi Sawit

Menjadikan sawit sebagai tanaman hutan justru akan membangun narasi ambigu dan dugaan penyangkalan terhadap deforestasi yang disebabkan perusahaan kelapa sawit.

Oleh
RETNO SURYANDARI
· 1 menit baca
-
Didie SW

-

Polemik lingkungan hidup di lingkup kehutanan tak kunjung berkesudahan. Banyak sekali benturan dari berbagai aspek, sehingga menjadi sulit untuk diselaraskan. Bahkan jargon ‘berkelanjutan’ masih memiliki celah bagi masing-masing kepentingan untuk berebut posisi supaya diutamakan. Apalagi jika melibatkan ‘emas hijau’ milik Indonesia yang menyumbang devisa ekspor terbesar dari sektor non migas, yaitu kelapa sawit.

Tanaman kelapa sawit Indonesia pada mulanya dibawa oleh Dr D T Pryce dari Afrika sebagai koleksi di Kebun Raya Bogor. Kondisi iklim dan geografis Indonesia yang sesuai membuat sawit dapat tumbuh dengan baik. Oleh sebab itu, pada tahun 1878 perusahaan Belanda, Deli Maatschappij, melakukan percobaan budidaya kelapa sawit di distrik Deli, Sumatera Utara. Berkat perkembangannya yang pesat, kini minyak kelapa sawit hampir memenuhi seluruh ruang di kehidupan kita, mulai dari urusan dapur hingga kecantikan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan