logo Kompas.id
β€Ί
Artikel Opiniβ€ΊDenyut Politik Agraria Tahun...
Iklan

Denyut Politik Agraria Tahun 2022

Pencabutan 2.283 izin usaha pertambangan dan kehutanan, serta hak pertanahan dalam perkebunan merupakan sinyalemen penting untuk mengukur komitmen pemerintah dalam penataan izin usaha dan percepatan reforma agraria.

Oleh
USEP SETIAWAN
Β· 1 menit baca
-
Didie SW

-

Membuka tahun baru 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan ribuan izin usaha pertambangan dan kehutanan, serta hak pertanahan dalam perkebunan pada tanggal 6 Januari 2022. Hal ini menjadikan denyut politik agraria tahun 2022 terasa lebih hidup.

Presiden mengumumkan hal tersebut didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan