Iklan
Presiden: Rakyat Terkejut dan Marah (Arsip Kompas)
KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar atas suap sengketa pilkada dan pencucian uang. Akil divonis penjara seumur hidup. Kasus ini menunjukkan tak ada satu pun lembaga negara yang bersih dari korupsi.
*Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi Kamis, 3 Oktober 2013. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan terkejut atas penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, kasus ini menyangkut lembaga yang sangat penting serta memiliki peran sangat besar dan menentukan dalam kehidupan bernegara.