B Herry Priyono, "Ekonomi dalam Lumpur"
Jika ada suatu perusahaan merusak lingkungan dan kehidupan warga setempat, kita bisa mencatat nama-nama produk, daftar barang/jasa produk, daftar merek barang/jasa, rincian pasar (pembeli, target lokal, nasional, dsb).
Arsip artikel opini tentang musibah lumpur Lapindo yang ditulis oleh almarhum B Herry Priyono di harian Kompas edisi 4 Oktober 2006 berikut ini diterbitkan kembali untuk mengingatkan kita pada peristiwa kebocoran sumur pengeboran gas di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, juga menjadi bahan refleksi bersama pentingnya memperhatikan dampak ekologi dari suatu proyek pembangunan.
Di awal September 2006, tiga bulan setelah lumpur Sidoarjo tidak terkendali, muncul desakan ganjil agar pemerintah menyatakannya sebagai bencana nasional. Tak jelas siapa yang memulai gerakan itu. Barangkali maksudnya mulia, agar para korban mendapat perhatian serius. Namun, maksud baik itu punya dampak legal yang fatal.