logo Kompas.id
โ€บ
Arsip Kompasโ€บSelembar Dokumen untuk Hak dan...
Iklan

Selembar Dokumen untuk Hak dan Perlindungan

Pencatatan kelahiran lebih dari sekadar prosedur administrasi. Pencatatan oleh negara yang dibuktikan dengan akta kelahiran, adalah titik awal keterikatan antara individu dan negara.

Oleh
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H1FD1VT2qmegADjs_19FSmzTM1U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FDSC06032_1565778935.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Indonesia Maya Alysiana (kanan), anak kedua pasangan Asep Sutiyo dan Sri Rundayani menunjukkan akta kelahirannya, Rabu (14/8/2019).

Pencatatan kelahiran lebih dari sekadar prosedur administrasi. Pencatatan oleh negara yang dibuktikan dengan akta kelahiran, adalah titik awal keterikatan antara individu dan negara. Selembar akta kelahiran  mengandung pengakuan negara sekaligus perlindungan atas hak-hak seseorang sepanjang hidupnya.

Akta kelahiran digunakan sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari pendaftaran sekolah, hingga penerbitan berbagai dokumen penting. Hak setiap anak untuk mendapatkan akta kelahiran dijamin dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-hak Anak (UNCRC).

Editor:
Bagikan