uu no 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
Di Perppu Cipta Kerja, ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil menghadapi bahaya besar. Zona inti konservasi laut boleh diubah untuk kawasan eksploitasi, terutama untuk kepentingan proyek strategis nasional.