Warga negara Indonesia kembali lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Ety Binti Toyyib Anwar, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, selamat dari hukuman itu setelah ada uang tebusan senilai 4 juta riyal atau setara Rp 15,2 miliar. Uang itu hasil penggalangan dana yang berasal dari berbagai pihak.