Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak setuju dengan kebijakan melelang kapal asing pencuri ikan. Susi akan tetap konsisten dengan kebijakannya menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Mulai 4 Mei 2019, misalnya, 51 kapal sitaan akan ditenggelamkan.