Program penanganan stunting (bayi bertubuh pendek atau tengkes) dan tata kelola sampah di desa di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dialokasikan dari dana desa. Untuk alokasi dana desa itu perlu dianggarkan khusus dan disebutkan besarannya sebagai pegangan pendamping dan kepala desa mengeksekusi dua program itu di desa.