remove term: dinas perhubungan dki jakarta dinas perhubungan dki jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda berlaku Senin ini. Pengendara yang melanggar dapat didenda Rp 500.000 per hari untuk roda empat dan Rp 250.000 per hari untuk roda dua.