Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
ptpn 3
Komnas HAM simpulkan adanya pelanggaran HAM oleh PT Perkebunan Nusantara III terhadap warga Kampung Baru, Pematang Siantar, terkait okupasi lahan sengketa. PTPN III disebut menghilangkan mata pencarian dan tempat tinggal
Bagikan
Komnas HAM: PTPN III Lakukan Pelanggaran HAM dalam Sengketa Lahan di Pematang Siantar
Komnas HAM simpulkan adanya pelanggaran HAM oleh PT Perkebunan Nusantara III terhadap warga Kampung Baru, Pematang Siantar, terkait okupasi lahan sengketa. PTPN III disebut menghilangkan mata pencarian dan tempat tinggal
Nusantara
·
PGI Minta PTPN III Hentikan Kekerasan dalam Konflik Lahan di Pematang Siantar
PGI meminta PT Perkebunan Nusantara III tidak menggunakan kekerasan dalam menangani konflik lahan di Pematang Siantar. Puluhan rumah dan ladang warga digusur dari lahan yang hak guna usahanya sudah mati belasan tahun.
Nusantara
·
Iklan