Berulangnya skandal penggelapan dana nasabah oleh oknum pegawai bank diharapkan menjadi peringatan bagi pihak perbankan. Penggelapan dana nasabah dan korupsi dana bank oleh AG (32), oknum pegawai Kantor Unit Bank BRI Nusantara Barat, Payakumbuh, Sumatera Barat, dengan nilai sekitar Rp 1 miliar menunjukkan kelemahan pengawasan.