Para petani dari lima desa dan satu dusun di Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalbar, mengikuti pelatihan paralegal agar sadar hukum. Banyaknya konflik tanah dan konflik sosial yang muncul menjadi alasan utama mereka mengikuti pelatihan tersebut termasuk potensi konflik setelah ada wacana pemindahan ibukota ke Kalbar.