banner

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali

Pemprov Bali menyerahkan aset barang milik daerah berupa tanah dan bangunan untuk Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Hibah dari pemerintah daerah diharapkan tidak mengurangi daya kritis Ombudsman RI.
Bagikan