Petugas Bea Cukai Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menggagalkan penyelundupan sabu oleh dua warga negara Thailand, yakni PS (29) dan AP (20). Mereka menyelundupkan sabu dengan menelan 100 bungkus sabu seberat total hampir 1 kilogram. Keduanya dijanjikan uang dan akomodasi selama di Bali.