Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
KNIP
Parlemen Indonesia mengalami berbagai perubahan seturut dengan UUD yang digunakan. Saat ini, sesuai UUD 1945 hasil amandemen, parlemen di Indonesia terdiri atas MPR, DPR, dan DPD.
Bagikan
Parlemen Indonesia dari Masa ke Masa
Parlemen Indonesia mengalami berbagai perubahan seturut dengan UUD yang digunakan. Saat ini, sesuai UUD 1945 hasil amandemen, parlemen di Indonesia terdiri atas MPR, DPR, dan DPD.
Paparan Topik
·
Metamorfosis Parlemen di Nusantara
Pembangunan kelembagaan wakil rakyat mengalami dinamika yang tidak mudah. Kini, dalam usia 75 tahun, kehadiran DPR tidak saja menjadi tuntutan demokrasi, tetapi juga tuntutan zaman yang terus bergerak.
Riset
·
Iklan