banner

kepala lkpp hendrar prihadi

Realisasi penyerapan produk dalam negeri per 10 Oktober 2022 baru 53 persen dari komitmen yang senilai Rp 950,3 triliun. Padahal, serapan produk dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas produksi, termasuk dari UMKM.
Bagikan