Pemerintah mencatat tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 95 persen pada hari pertama usai libur Lebaran 2019. Jumlah itu dihitung dari 449 instansi pusat maupun daerah. Lima persen ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja karena alasan dinas, tugas belajar, izin, sakit, cuti, hingga masuk tanpa keterangan atau membolos.