banner

keluarga terdampak

Selain menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 600.000 sebagai BST tahap 5 dan 6, mulai 29 Juli hingga 17 Agustus 2021 Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan juga bantuan nontunai beras. Hari ini 25.137 KPM menerima beras.
Bagikan