Sehari menjelang perayaan Idul Fitri, masih banyak area parkir di kantor-kantor Pemerintah Provinsi DKI yang disediakan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik itu belum dimanfaatkan. Penitipan kendaraan ini gratis dan dibuka sejak 1 hingga 10 Juni 2019.