banner

jongkie d soegiarto

Pemerintah memberikan insentif berupa potongan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk harga jual mobil mulai 1 Maret 2021. Pihak agen pemegang merek masih menghitung harga setelah PPnBM diberlakukan.
Bagikan