Aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, semakin mengkhawatirkan karena dampaknya begitu luas. Kegiatan yang dilakukan secara ilegal tidak hanya kerusakan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata NTB.