grabwheels beroperasi lagi tapi peraturan gubernur terkait skuter listrik masih disusun
Grab Indonesia meluncurkan kembali penggunaan GrabWheels, alat mobilitas personal atau AMP bertenaga lsitrik. Namun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, peraturan gubernur terkait AMP masih disusun.