Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Dadan Ramdani
Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Angin Prayitno Aji sembilan tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Sementara Dadan Ramdani divonis enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta
Bagikan
Vonis Untuk Angin Prayitno Dan Dadan Ramdani
Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Angin Prayitno Aji sembilan tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Sementara Dadan Ramdani divonis enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta
Galeri Foto
·
Dua Bekas Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Rp 55 Miliar
Dua bekas pejabat pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, didakwa menerima suap hingga Rp 55 miliar dari tiga perusahaan. Ini sebagai imbalan karena keduanya merekayasa nilai pajak perusahaan.
Politik & Hukum
·
Iklan