banner

berita terbaru Probolinggo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil 17 tersangka lain terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Mereka diperiksa di Polres Probolinggo untuk melengkapi bukti.
Bagikan