Oleh
Kompas
Perusahaan pelaksana proyek lampu jalan atau sering disebut lampu pocong di tiga ruas jalan Kota Medan akhirnya mengembalikan uang pembayaran Rp7,8 miliar.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Perusahaan pelaksana proyek lampu jalan atau sering disebut lampu pocong di tiga ruas jalan Kota Medan akhirnya mengembalikan uang pembayaran Rp7,8 miliar.