Oleh
Kompas
Kejaksaan Agung menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Jumat (3/11/2023).
Editor
LUCKY PRANSISKA
Kejaksaan Agung menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Jumat (3/11/2023).