Oleh
Kompas
Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (29/6/2023) menilai, ada unsur pidana di ponpes Al-Zaytun. Mahfud mengatakan, Polri tidak akan membiarkan kasus Ponpes Al-Zaytun ini mengambang tanpa kejelasan.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (29/6/2023) menilai, ada unsur pidana di ponpes Al-Zaytun. Mahfud mengatakan, Polri tidak akan membiarkan kasus Ponpes Al-Zaytun ini mengambang tanpa kejelasan.