Oleh
Kompas
Polda Lampung terus mendalami keterlibatan pemilik rumah di Bandar Lampung yang dijadikan tempat penampungan sementara atau transit korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Polda Lampung terus mendalami keterlibatan pemilik rumah di Bandar Lampung yang dijadikan tempat penampungan sementara atau transit korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.