Oleh
Kompas
Setelah dua kali ditunda, Komisi III DPR kembali mengundang Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Setelah dua kali ditunda, Komisi III DPR kembali mengundang Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.