Oleh
Kompas
Kabar soal temuan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan akhirnya terungkap. Pusat Pelaporan Analisi dan Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan bahwa transaksi tersebut bukan tindakan korupsi.
Editor
LUCKY PRANSISKA